Tol layang ini diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilisasi, mempersingkat jarak tempuh, terutama dalam hal pendistribusian barang dan logistik, sebagai salah satu solusi dalam mengurai kemacetan, sekaligus akan mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri dan perkantoran.
“Melalui tarif tol yang dibayarkan setiap pengguna jalan, secara tidak langsung masyarakat juga ikut memberikan kontribusinya dalam membangun dan memajukan infrastruktur daerah serta menciptakan konektivitas untuk pertumbuhan kawasan,” jelasnya.
baca juga : Tim Komisi Keamanan Jembatan PUPR Akan Lakukan Commissioning Test di Tol Layang Pettarani
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menatapkan tarif tol, berdasarkan rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Hal ini telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan Investor.
“Diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi di bidang jalan tol ini dapat menarik minat investor dalam negeri maupun investor asing,” kata Anwar.
Seperti yang diketahui, jalan tol mempunyai fungsi untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang. Jalan tol juga dapat meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas pendistribusian distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Adapun besaran tarif Tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2,3 per-Sabtu, 8 Mei 2021, pukul 00.00 WITA adalah sebagai berikut:
GT Cambaya – Golongan I: Rp 10.000, Golongan II: Rp 14.000, Golongan III: Rp 14.000, Golongan IV: Rp 19.000 dan Golongan V: Rp 19.000
GT Ramp Parangloe – Golongan I: Rp 15.000, Golongan II: Rp 22.500, Golongan III: Rp 22.500, Golongan IV: Rp 31.500 dan Golongan V: Rp 31.500
GT Parangloe – Golongan I: Rp 10.000, Golongan II: Rp 14.000, Golongan III: Rp 14.000, Golongan IV: Rp 19.000 dan Golongan V: Rp 19.000
GT Kaluku Bodoa – Golongan I: Rp 10.000, Golongan II: Rp 14.000, Golongan III: Rp 14.000, Golongan IV: Rp 19.000 dan Golongan V: Rp 19.000
GT Ramp Tallo Timur – Golongan I: Rp 10.000, Golongan II: Rp 14.000, Golongan III: Rp 14.000, Golongan IV: Rp 19.000 dan Golongan V: Rp 19.000
GT Ramp Tallo Barat – Golongan I: Rp 4.000, Golongan II: Rp 6.000, Golongan III: Rp 6.000, Golongan IV: Rp 8.000 dan Golongan V: Rp 8.000.

