oleh

Januar Jaury Nilai Kenaikan Tarif Tol Beratkan Masyarakat Khususnya Penyedia Jasa Logistik

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — PT MMN (Makassar Metro Network) selaku pengelola jalan tol layang Makassar secara resmi memberlakukan tarif baru di seluruh gerbang Tol Makassar dan tarif baru mulai berlaku sejak 8 Mei 2021.

Kenaikan tarif baru Jalan Tol Ujung Pandang seksi 1,2 dan 3 Makassar dinilai tidak realistis.  Namun, tarif yang baru ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat dan diminta perlu ada penyesuaian oleh Kementerian Perhubungan.

Kenaikannya bahkan mencapai lebih 100 persen. Untuk tarif lama di gerbang Cambaya, Parangloe dan Kaluku Bodoa yakni, golongan I, sebelumnya hanya Rp4.000, golongan II sebesar Rp5.000, golongan III Rp5.000, golongan IV dan V Rp9.000.

Ketgam : A. Januar Jaury Darwis Anggota DPRD Provinsi Sulsel

Menurut legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Darwis mengatakan bahwa kenaikan tarif tol yang signifikan di atas 100% dinilai memberatkan masyarakat utamanya penyedia jasa logistik dan jasa transportasi apalagi ditengah upaya pemerintah untuk menjaga momentum perputaran ekonomi di tengah pandemic covid-19.

“Masyarakat juga berharap daya belinya tetap terjaga dari kontraksi dari kenaikan harga barang dan jasa karena tarif tol ini. Untuk itu, mewakili harapan masyarakat diantaranya pelaku usaha di bidang Jasa transportasi berharap hal kenaikan tatif tol ini ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kemampuan pengguna utamanya segmen logistik dan transportasi”, ungkap Januar via telepon di acara Coffee Night yang digelar BPPP (Badan Pengusaha Pemuda Pancasila) bersama asosiasi jasa transportasi di Cafe Pelangi Makassar, rabu malam tadi (9/6/21)

Politisi Demokrat ini menambahkan jika kenaikan tarif tol memang sebuah keniscayaan, tetapi mesti disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Diketahui bahwa kenaikan tarif tol ini memang bukan instrument utama pemicu inflasi di Sulsel.

baca juga : BPPP Sulsel Gelar Coffee Night Bersama Asosiasi Jasa Transportasi Bahas Tarif Tol yang Tidak Realistis

“Tetapi bisa saja penyesuaian jasa transportasi akibat kenaikan tarif tol mengintervensi harga barang barang konsumsi di masyarakat dan keadaan ini bisa rawan. Oleh karena itu, saya sebagai perwakilan rakyat menghimbau pengelola jalan tol untuk berdialog dengan seluruh element stakeholders guna menemukan kesepahaman harga tarif tol yang ideal dan porprosional”, pungkas Januar.

Hasil diskusi Coffee Night bersama para pelaku bisnis jasa angkutan akan dibawa ke DPRD Provinsi Sulsel dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah, PT MMN dan asosiasi jasa angkutan serta masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dianggap tidak realistis. (*)