oleh

Januar Jaury : Eksploitasi Secara Massif Membuat Ekosistem Bawah Laut Makin Rusak

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Eksploitasi berlebihan yang tidak ramah lingkungan dan terjadi selama puluhan tahun membuat ekosistem bawah laut ditengah ancaman krisis dan tentunya pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah terjadi pada ekosistem bawah laut Kepulauan Spermonde di Provinsi Sulawesi Selatan.

‘Saat ini keadaan sumber daya alam bawah laut Sulawesi Selatan khusus di wilayah kewenangannya 0-12 mil laut rusak berat. Komposisi diperkirakan 75% rusak berat, 4% sangat sehat dan sisa 21% sehat. Hal ini disebabkan oleh eksploitasi berlebihan yang tidak ramah lingkungan selama puluhan tahun’, ungkap legislator DPRD Provinsi Sulsel, A. Januar Jaury Darwis.

Lanjut Pendiri Mitra Bahari Sulsel ini bahwa keadaan itu diperparah dengan tidak memberi kesempatan alam untuk recovery dan berproduksi. Sebagaimana diketahui bahwa geographic kita yang tersebar kurang lebih 340 an pulau besar dan kecil baik berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni.

Ketgam : A. Januar Jaury Anggota DPRD Prov. Sulsel

Interaksi laut selanjutnya berasal dari masyarakat yang mendiami pesisir Sulsel di sepanjang 1.972 km panjang garis pantai, serta terbagi dalam ruang kewenangan laut antara provinsi dan nasional. Dari dimensi ini tergambar nilai sumber alam daya laut yang sangat luas yang di dalamnya terdapat interaksi sosial, ekonomi, budaya, regulasi serta lingkungan.

baca juga : Aksi Gakkum di Laut, Bea Cukai Gandeng KPLP dan Polairud Gelar Patroli Laut Bersama

‘Akhirnya manusia eksploitasi laut secara massif, tidak terkendali dengan cara serakah dan mudah di tengah kelemahan daya pengawasan dari pemerintah yang akhirnya mendegradasi daya dukung alam yang seharusnya menyediakan sumber makanan dan mata pencaharian secara berkelanjutan’, tambah Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.

Adapun penyelesaian masalah berikut solusinya menurut mantan Kepala Badan Promosi Wisata Sulsel ini adalah harus ada upaya untuk menahan laju kerusakan sumber alam daya laut lebih lanjut telah dimutakhirkan melalui kebijakan produk hukum daerah yang diantaranya perda tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil serta perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan yang mengatur ruang laut kewenangan provinsi di mana berbatasan dengan 17 kab/kota yang memiliki garis pantai.