oleh

JK : Dai Jangan Hanya Meningkatkan Keimanan

BEKASI, koranmakassarnews.com — Menjelang bulan suci ramadhan 1442 H ,Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) meminta kepada para Da’I yang akan berdakwah ke daerah daerah tidak hanya membawa misi meningkatkan iman dan taqwa tapi juga bagaimana membawa kemakmuran bagi masyarakat yang menjadi tempatnya berdakwah.

Untuk itu JK berharap agar para Da’i tidak hanya dibekali dengan ilmu agama tapi juga ilmu lainnya yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan JK saat meresmikan Rusunawa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Muhammad Natsir bantuan dari Kementerian PUPR di Tambun, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Kamis (25/03/2021).

“Saya harapkan dakwah kita tidak hanya fokuskan tentang keimanan tapi juga kemakmuran . Jadi dai itu jangan hanya menguasai ayat-ayat saja tapi juga skill pertanian, perikanan dan sebagainya sehingga ketika ia dikirim tidak perlu disubsidi lagi karena ini juga menguasai pertanian dan perikahan serta bisa mengajarkan masyarakat untuk itu, dia dapat hasilnya dan masyarakat makmur”. Ujar JK.

JK memberi contoh Nabi Muhammad SAW yang tidak hanya menguasai ilmu agama saja namun juga ilmu lainnya yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Itu artinya para Da’I dapat meneledani kehidupan rasulullah dalam berdakwah. Bahkan menurut JK Nabi Muhammad lebih lama menjalani perannya sebagai pedagang dibanding sebagai nabi.

baca juga : JK : Bulan Depan, Masjid Akan Menjadi Tempat Vaksinasi Covid-19

“Kalau kita melihat rasulullah panutan kita semua, di mana ia lebih lama berdagang daripada menjadi rasul. Nabi berdagang dari umur 13 tahun sampai 40 tahun atau 27 tahun, menjadi rasul hanya 23 tahun. Jadi lebih lama rasulullah berdagang daripada menjadi rasul. Jadi kalau kita memang mau konsisten maka ikutilah jejak nabi” jelas JK.

Untuk itu JK mengatakan keberhasilan dakwah tidak hanya diukur dari seberapa banyak orang yang ke masjid, tapi bagaimana masyarakat yang dulu mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). (*)