oleh

Kapolres Soppeng Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Stabilitas Kamtibmas Jelang Nataru

SOPPENG, koranmakassarnews.com — Dalam Rangka menyambut perayaan (Nataru) Natal  dan Tahun Baru 2023, Kapolres Soppeng Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T,.CIPA menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas, Sabtu (23/12/23).

Himbauan itu disampaikan Kapolres kepada masyarakat melalui pesan singkat media sosial, media online,media Cetak dan banner yang dipasang pada tempat keramaian.

“Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat ini harus kita jaga dan pertahankan, agar masyarakat merasa nyaman dan roda perekonomian dapat berjalan dengan baik,” ungkap nya.

Sebagai bangsa yang memiliki keragaman suku, agama dan budaya yang terkenal dengan Kebhinekaannya, kita wajib menjaga toleransi antar sesama anak bangsa, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai ini.

“Untuk itu marilah kita semua segenap masyarakat bangsa Indonesia untuk hidup rukun, saling menghargai dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di negeri ini,” tambah nya.

Berikut Himbauan Kambtibmas Dalam Rangka Nataru tahun 2023.

Bersama-sama menjaga Kambtibmas,serta menjaga kemananan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Jika meninggalkan rumah pastikan dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.

baca juga : Kapolres Soppeng Sambut Kapolda Sulsel yang Baru di Mapolda

Dilarang menjual,mengomsumsi,menyediakan minuman keras, Dilarang melakukan konvoi,ugal-ugalan dalam kerkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Dilarang menggunakan Knalpot Bising.

“Mari sambut tahun baru 2023 dengan beribadah dan kegiatan positif, dilarang melakukan pesta miras dan narkoba, agar masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan menggunakan kenalpot bising dan balap liar”, imbau Kapolres.

Hindari menggunakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jangan melakukan pelanggaran hal sekecil apapun, jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapum di tempat keramaian.

“Jaga solidaritas dan toleransi kerukunan umat beragama. Kemudian hindari pengguna petasan 
karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan patuhi serta ikuti petunjuk arus Lalu lintas”, pungkas Kapolres Soppeng. (**/WISNU)