oleh

Kapolri : Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa, PPKM Darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. “Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, bakal mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mendistribusi vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini 7,9 juta masyarakat telah di vaksin.

Usai meninjau vaksinasi massal, rombongan Panglima TNI dan Kapolri bakal melakukan pemantauan langsung ke pos PPKM Mikro Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Desa Sawotratap terdiri dari 11 RW, dan 60 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 11.500 jiwa. Kasus terkonformasi sebanyak 81, kesembuhan 23 kasus, kematian 3 kasus dan kasus Aktif 53.

Fasilitas tes RT-PCR yang tersedia di Puskesmas Gedangan dengan kapasitas pengetesan maksimal dalam satu hari sebanyak 15 sampai 20 sampel dengan kecepatan hasil pengetesan per sampel selama 1 hingga 2 hari. Sampai tanggal 7 Juli 2021, warga Desa Sawotratap yang sudah divaksinasi sebanyak 2.308.

baca juga ; Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

Pada kesempatan itu, Panglima dan Kapolri sempat berdialog dengan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah melalui virtual. Warga tersebut mengaku sudah terlayani dengan baik oleh petugas terutama kebutuhan sehari-hari seperti sembako. “Alhamdulillah saya terlayani dengan baik. Sembako juga sudah,” kata warga tersebut.

Sementara Kapolri berpesan agar limbah masker yang digunakan tidak dibuang sembarangan. “Untuk limbah maskernya tolong jangan dibuang sembarangan agar tidak menular,” kata Sigit. (*)