oleh

Kapolri Serukan ; Mari Bersatu, Kita Melawan Covid -19

JAKARTA, koranmakassarnews.com | Kapolri, Jenderal Idham Azis menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat bersama Pemerintah, Polri dan TNI, Bersatu Kita Melawan Covid-19.

Seruan tersebut sebagai bentuk sinergitas stakeholder dengan pemerintah dan Polri memutus tali penularan Covid -19.

Kapolri, Jenderal Idham Azis mengatakan, bahwa Polri dalam memberi perlindungan kepada masyarakat sebagai hukum tertinggi. Sehingga mengajak Bersatu melawan Covid-19.

“Untuk menegakkan tidak bisa dengan bujuk rayu. Demi kemaslahatan masyarakat, agar terhindar dari virus corona. Maka Polri akan bertindak tegas membubarkan semua kegiatan yang sudah teetuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.” Hal ini dikatakan Kapolri pada, Hari Minggu (29/03-2020) di Jakarta.

baca juga : Kapolri Idham Aziz Puji Assesment Center yang Dimiliki SSDM Polri yang Berstandar Internasional, Ini Manfaatnya

Kapolri menegaskan, apabila masyarakat tidak mau bekerjasama dan tidak mengindahkan himbauan aparat untuk tidak berkerumun, diancam sanksi pidana dengan pasal berlapis yaitu Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga pasal 14 UU No. 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan. (*)