oleh

Kasat Lantas Polres Sidrap : 7 Prioritas Pelanggaran Ops Zebra, Pengendara Harus Patuh

SIDRAP, koranmakassarnews.com  – Pelaksanaan Operasi Zebra 2022, bakal dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung Tangga 3 hingga 16 Oktober 2022. Usai mengikuti pelaksanaan Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (28/09/22), Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Mahruz Ibrahim menyatakan jajaran Satlantas Polres Sidrap siap menggelar Operasi Zebra.

“Sebelum melaksanakan operasi serentak ini, kami mensosialisasikan ke warga dengan melakukan edukasi. Dan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 dilaksanakan selama 14 hari,” ucap Kasatlantas Polres Sidrap mewakili Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, Kamis (29/9/22)

Adapun tema operasi kalo ini lanjut Kasatlantas Polres Sidrap, “Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”.

“Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum secara elektronik,” tambahnya.

baca juga : Ini Harapan Kapolres Sidrap ke Pengendara Jelang Pelaksanaan Ops Zebra 2022

Menurut AKP Mahruz Ibrahim, pelaksanaan operasi akan fokus pada tujuh pelanggaran. Yakni;

1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3. Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan. (Wis/Zhul)