oleh

Kesbangpol Pemkab Luwu Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Menurut Kaban Kesbangpol, Generasi Muda merupakan generasi produktif yang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kestabilan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika generasi tersebut adalah generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Inilah salah satu tugas pemerintah daerah untuk melahirkan generasi muda yang sehat, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, masyarakat dan insan pers melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu”, Ucap H Alim Bachry

Turut hadir sekaligus sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Luwu, Aiptu Yulis, Ketua PAC Belopa Pemuda Pancasila, Askar Ilyas dan Aswadi, Reporter TV One, mewakili unsur media. Kegiatan Penyuluhan dan dialog dipandu oleh moderator Ismail Wahid

baca juga : Bupati Lantik Pengurus Persamil Kabupaten Luwu Periode 2020-2025

Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba dalam membawakan materinya mengajak para generasi millennial Kabupaten Luwu untuk menjaga daerahnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba

“Dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Pemuda dapat berperan dengan melakukan strategi pencegahan, diantaranya adalah (1) Melakukan komitmen bersama antara dinas terkait dan elemen masyarakat, (2) Membantu pemerintah dan Aparat penegak Hukum (APH) melakukan Penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika disekolah-sekolah atau Lembaga-lembaga Pendidikan lainnya, (3) Melakukan diseminasi (suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok/individu agar mereka memperoleh informasi tentang Bahaya Narkoba agar menimbulkan kesadaran dan mengubah perilaku serta akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut) melalui media elektronik dan yang terakhir adalah (4) melakukan pemetaan daerah rawan narkotika. (*)