oleh

Kesbangpol Pemkab Luwu Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

LUWU, koranmakassarnews.com — Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba), yang sudah mulai merasuki dan merusak generasi penerus bangsa. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terhadap Generasi Muda, Rabu (7/10/2020), bertempat di aula Kantor Bappelitbangda Kab Luwu

Berdasarkan jadwal kegiatan, penyuluhan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu hari Rabu dan Kamis tanggal 7-8 Oktober 2020 yang pelaksanaannya dilakukan pada dua tempat yang berbeda dimana pada hari pertama dilaksanakan di aula Bappelitbangda Kab Luwu sedangkan pada hari kedua akan dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Camat Lamasi

Mengangkat Tema Melalui Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras Dan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Luwu Mengajak Generasi Muda Melawan dan Menjauhi Narkoba.

Peserta penyuluhan berasal dari organisasi kepemudaan, seperti Pemuda Pancasila, GM FKPPI, Pemuda Muhammadyah, Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini dan Satgas Protokoler dengan masing-masing mengirimkan lima orang perwakilan. Peserta penyuluhan dibatasi dan harus menggunakan masker serta menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan.

Kaban Kesbangpol yang membacakan sambutan Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda tahunan Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu
“Kegiatan seperti ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh Badan kesbangpol sebagai bentuk keprihatinan Pemkab Luwu terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan secara baik dan ini dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata H Alim Bachry.