oleh

Ketua DPD RI di Depan Pengurus GKPPI : Koperasi adalah Sarana Berhimpun Rakyat untuk Perkuat Ekonomi

“Penambahan pasal itulah yang membuat cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada pasar. Artinya Koperasi yang dirancang sebagai Soko Guru sekaligus spirit perekonomian Indonesia, yang mengacu kepada Ekonomi Pancasila, telah kehilangan Ruh-nya. Koperasi menjadi kerdil dan menjelma sebagai koperasi simpan pinjam dan sejenisnya,” ungkapnya.

baca juga : Ketua DPD RI Bertemu Raja Keraton Sumedang Larang, Festival Adat Kerajaan Nusantara I Siap Digelar

Oleh karena itu, DPD RI berpendapat, bahwa Wacana Amandemen perubahan ke-5 yang tengah bergulir harus menjadi Momentum untuk melakukan Koreksi atas Arah Perjalanan Bangsa ini.

“Kita harus berani melakukan koreksi sistem tata negara Indonesia. Termasuk sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu,” ujar LaNyalla lagi.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga berpesan GKPPI disebut sukses apabila dapat memotong tengkulak-tengkulak yang kerap merugikan produsen atau petani. Terutama petani-petani dengan lahan kecil.

“Semoga kehadiran GKPPI mampu memberi kontribusi peningkatan produksi pangan nasional. Selamat kepada seluruh pengurus GKPPI yang hari secara resmi dikukuhkan, sejak berdiri pada 1 Maret 2021 lalu. Saya juga berterima kasih karena diberi amanah sebagai Ketua Majelis Pengayom dan Konsultasi GKPPI,” tutupnya. (*)