oleh

Ketua DPD RI Minta BNN Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa dan Pelajar

“Saya pikir perlu juga dibentuk satgas antinarkoba yang terdiri dari mahasiswa dan dosen di tiap perguruan tinggi. Tiap event atau acara kampus harus dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Di sinilah perlunya gerakan pencegahan narkoba tidak boleh musiman, tetapi harus konsisten dilakukan,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, penanganan narkoba di perguruan tinggi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Melainkan harus bersama-sama, saling berkait dan terkoordinir baik institusi kampus swasta maupun negeri.

“Perguruan tinggi harus sama-sama membuat kampus di negara kita bersih dan bebas dari narkoba,” ujar dia.

baca juga : Ketua DPD RI Sesalkan Pengeroyokan yang Menewaskan Santri di Ponorogo

LaNyalla mengatakan, penyelamatan bangsa dari penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini. Apalagi, narkoba banyak disalahgunakan masyarakat usia produktif.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Pada tahun 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja. 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.

LaNyalla berharap pemerintah memiliki langkah-langkah preventif yang efektif serta memiliki strategi penting agar mata rantai narkoba bisa diputus.

“Peredaran narkoba sudah menjadi masalah internasional dan lintas negara. Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun di luar negeri. Memang harus diperkuat koordinasi dengan pemerintah negara lain dan organisasi pemberantasan narkoba di berbagai negara,” jelasnya.(*)