oleh

Ketua InCare Kantongi Catatan Lelang di LPSE Parepare

Tentu ini, memerlukan pembuktian otentik karena hingga saat ini pun, pihak Aparat masih belum melakukan pemeriksaan terkait adanya indikasi yang disangkakan tersebut jika memang ada pihak yang melakukan hal seperti itu. Sehingga menurut hemat kami, memang perlu adanya peran serta masyarakat luas dalam mengawasi jalannya proses pembangunan, khususnya proses lelang baik yang sementara berlangsung maupun paket yang belum juga dilelang oleh pihak Bagian PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Parepare tahun 2021.

“Jika memang ada indikasi kuat, saya fikir siapapun masyarakat yang mengetahui wajib untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum. Jika memang ada fakta dan bisa dibuktikan, tentunya ini bisa membantu pihak Penegak Hukum dalam melakukan lidik maupun sidik jika memang kejahatan tersebut memang ada,” tandasnya.

baca juga : Bendahara KONI Parepare : Saya Sudah Dua Kali Dipanggil Di Polda Sulsel

“Saatnya untuk transparan dalam kegiatan pengadaan Barang dan jasa, sebab lambat laun, cepat atau Lambat jika memang terjadi Indikasi pengaturan sebagaimana yang sering menjadi Hot Issue di masyarakat, maka kejahatan tersebut pasti akan terbongkar,“ tutur Andi Ilham Abidin yang juga adalah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, H. A. Ardian Asyraq mengatakan, semua lewat SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).

Saat ditanya mengapa rata – rata paket yang dilelang Kota Parepare hanya satu perusahaan yang menawar, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, H. A. Ardian Asyraq, enggan memberikan komentarnya.

Siswanto