oleh

Bendahara KONI Parepare : Saya Sudah Dua Kali Dipanggil Di Polda Sulsel

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Dana hibah tahun 2018 dan 2019 yang di kelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, kini masih diperiksa oleh Polda Sulawesi Selatan. Hal tersebut di akui oleh Bendahara KONI Kota Parepare, sabtu (18/9/2021).

Saat di konfirmasi Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, H. Makmur mengakui, dirinya sudah di panggil dua kali di Polda.

Bendahara KONI Parepare H. Makmur

“Jadi kemarin kami di perlihatkan adanya aduan masyarakat tapi aduannya bukan tentang KONI, itu aduan tentang dana Bansos dan Hibah Kota Parepare tahun 2018/2019, sebab KONI salah satu penerima dana tersebut. Kalau jumlahnya saya sudah lupa persisnya, kalau tidak salah tahun 2019 sekitar 1,5 Milyar, sayapun sudah lupa tanggal dan tahun 2021”, ungkap H. Makmur.

Selain dirinya yang di mintai keterangan, terkait dana hibah tahun 2018 dan 2019 juga turut dipanggil semua yang penerima dana hibah itu, termaksud hibah barang dan sebaginya semua diperiksa.

Hanya saja KONI pada saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap awal, ada beberapa cabang olahraga belum lengkap dia punya pertanggung jawaban.

baca juga : Hasil Musorkab, Suhadirman Kembali Nakhodai KONI Sinjai Periode 2021-2025

“Nah, itulah yang di minta untuk di lengkapi, sekarang posisinya setelah di lengkapi sudah Telah Sesuai (TS). Itu bukan di KONI tetapi di Cabang Olahraga (Cabor), sebab KONI merupakan induknya dia membawahi 30 Cabor yang seharusnya di pertanggung jawabkan oleh Cabor masing – masing, “tambahnya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus Polda Sulsel). (Sis)