oleh

Ketua Umum LMND Desak Kapolda Sultra Bebaskan Massa Aksi Dalam Demonstrasi di PT. GMS Konawe Selatan

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Pesisir Laonti melaksanakan aksi demonstrasi untuk memprotes dan menentang pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan PT. GMS (Gerbang Multi Sejahtera) di Konawe Selatan, Sabtu 18 September 2021, kemarin.

Kegiatan demonstrasi ini dilakukan dari pagi hingga malam hari untuk meminta pertanggung jawaban PT. GMS dengan melibatkan sekitar 600 massa aksi yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat yang kena dampak dari pencemaran lingkungan.

Demikian dungkapkan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Muhammad Asrul, melalui keterangan persnya yang disampaikan di Jakarta, Minggu (19/9/2021).

Asrul menjelaskan bagaimana proses terjadinya gesekan antara massa aksi dengan pihak kepolisian.

Pada awalnya proses demonstrasi berjalan lancar, sampai terjadi gesekan antara massa aksi dan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. Gesekan ini berawal dari alat berat pengangkut ore nikel PT. GMS yang mencoba menerobos berikade massa aksi. Akhirnya gesekanpun tak terhindarkan antara massa aksi dan pihak kepolisian. Untuk memukul mundur massa aksi, pihak kepolisian sampai mengeluarkan tembakan ke udara dan menangkap 3 orang massa aksi. Salah satu dari 3 orang massa aksi tersebut adalah Anhar yang merupakan ketua LMND kota Kendari.

Menyikapi hal tersebut, Ketua umum LMND Muh. Asrul menegaskan agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Selatan untuk segera membebaskan massa aksi yang tertangkap dan mengupayakan pendekatan-pendekatan persuasif di lapangan dalam pengamanan massa aksi karena penyampaian aspirasi dalah bagian dari hak demokrasi sebagai warga negara dan diatur dalam Undang-Undang Dasar.