JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Di antara shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah shalat qabliyah dzuhur, yakni shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu Dzuhur. Amalan ini memiliki keutamaan besar dan menjadi salah satu tanda kecintaan seorang hamba kepada ibadah.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah akan mengharamkan dirinya dari api neraka.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Shalat qabliyah dzuhur termasuk dalam shalat sunnah rawatib muakkadah, yaitu shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Umumnya dikerjakan dua atau empat rakaat sebelum Dzuhur, dan dilakukan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah serta menambah pahala sebelum melaksanakan shalat wajib.
Baca Juga : Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh: Dua Rakaat yang Lebih Baik dari Dunia dan Isinya
Selain menjadi bentuk kesiapan hati dalam menyambut shalat fardhu, shalat qabliyah dzuhur juga memiliki nilai spiritual yang mendalam. Ibadah ini menjadi waktu untuk menenangkan diri dari kesibukan dunia, memperbanyak dzikir, dan memperkuat hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta.
Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya menjelaskan, “Shalat sunnah sebelum Dzuhur memiliki hikmah luar biasa. Ia menjadi perisai dari lalai dan menambah ketenangan hati. Selain itu, setiap rakaat yang kita lakukan menjadi saksi cinta kepada Allah di hari akhir.”
Bagi umat Islam yang tengah bekerja atau beraktivitas, meluangkan waktu beberapa menit untuk menunaikan shalat qabliyah dzuhur di sela kesibukan adalah investasi spiritual yang sangat berharga. Dengan niat yang ikhlas dan rutin menjaga amalan ini, insya Allah keberkahan waktu dan ketenangan hidup akan selalu menyertai. (*)

