oleh

KLHK : Banjir Kalsel Terutama karena Anomali Cuaca, Bukan Soal Luas Hutan

Banjir terjadi di sepanjang DAS Barito, yang meliputi Daerah Tangkapan Air (DTA) Barabai, DTA Riam Kiwa dan DTA Kurau. Pada lokasi ini, infrastruktur ekologis yaitu jasa lingkungan pengatur air sudah tidak memadai, sehingga tidak mampu lagi menampung aliran air yang masuk.

Untuk itu KLHK memberikan rekomendasi kepada Pemda dan stakeholder lainnya, yaitu pembuatan bangunan konservasi tanah dan air (sumur resapan, gully plug, dam penahan) terutama pada daerah yang limpasannya ekstrim. Selain itu mempercepat dan memfokuskan kegiatan RHL di daerah sumber penyebab banjir, dan pembuatan bangunan-bangunan pengendali banjir.

”Perlu terobosan-terobosan terkait dengan konservasi tanah dan air, terkait dengan lansekap yang tidak mendukung. Serta pengembangan kebijakan konservasi tanah dan air, dan pengembangan sistem peringatan dini. Beberapa rekomendasi ini telah dijalankan dengan baik bersama Pemda,” kata Karliansyah.

Pada kesempatan ini, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Belinda Arunarwati Margono, juga menjelaskan sistem pemantauan hutan, peta tutupan lahan Kalimantan periode 1990 hingga 2019, dan hasil analisis tutupan lahan DAS Barito di Kalsel. Hasil analisis menunjukan bahwa penurunan luas hutan alam DAS Barito di Kalsel selama periode 1990-2019 adalah sebesar 62,8%, dengan penurunan hutan terbesar terjadi pada periode 1990-2000 yaitu sebesar 55,5%.

Belinda menjelaskan, dirinya menunjukkan peta tutupan hutan tersebut untuk meluruskan informasi yang berkembang liar di medsos perihal luas tutupan hutan Kalimantan, yang disebut sebagai penyebab utama banjir.

“Sebagai pemegang mandat pemantauan sumberdaya hutan, data yang ada ini riil, dan bukan prediksi atau estimasi seperti di medsos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Belinda.