oleh

Komisi C DPRD Makassar Harap Dinas Penataan Ruang Agar TanggapTertibkan Bangunan Liar

koranmakassarnews.com — Komisi C DPRD Makassar bidang Pembangunan harap Dinas Penataan Ruang dan Bangunan untuk tanggap dalam menertibkan bangunan-bangunan liar, hal ini diungkapkan saat rapat Monitoring Evaluasi (Monev)  triwulan ke III di anggaran perubahan 2019, Jumat (15/11). Di ruang rapat Komisi C.

“ Kami harapkan dinas Tata Ruang tanggap dan teliti pada saat turun untuk menertibkan  bangunan-bangunan liar serta tidak ada tebang pilih yang bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ungkap Abdi Asmara selaku  Ketua Komisi C DPRD Makassar.

Abdi Asmara menekankan agar kiranya Dinas Tata Ruang dan Bangunan untuk sering berkomunikasi dengan Dinas PM dan PTSP selaku SKPD yang menerbitkan izin Bangunan sehingga bisa menghindari izin-izin yang tidak tepat peruntukannya.

baca juga : Dua Komisi Dewan Klungkung Kunker ke DPRD Makassar

“ kalau memang ada data yang kita punya mengenai izin-izin pembangunan, tolong sampaikan ke kami dan nanti kami turun sam-sama anda selaku dinas yang terkait untuk lakukan sidak,” tegas Abdi.

Diketahui Monev dilaksanakan selama dua hari yang dimulai dari hari ini.