oleh

Korwil KSN Sulsel Desak Gubernur Tetapkan UMP 2023 Sesuai Kenaikan Harga BBM

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ratusan massa yang mengatasnamakan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Nusantara Sulawesi Selatan (KORWIL-KSN SULSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jln. Urip Sumihardjo Makassar, senin (1/11/22).

Aksi unras yang dipimpin Ketua KSN Xenos Zulyunico mendesak Gubernur Sulsel segera menetapkan UMP 2023 sesuai persentase kenaikan harga BBM.

Dalam aksinya para pengunras berorasi secara bergantian dengan menggunakan mobil komando tronton yang di jadikan sebagai panggung orasi.

Para pengunras mengajukan tuntutan selain mendesak Gubernur Sulsel menetapkan UMP tahun 2023 ditetapkan sesuai persentase kenaikan BBM, juga meminta untuk membatalkan UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja kemudian menolak revisi UU No.21 tahun 2020 tentang SP/SB.

Hampir satu jam berunjuk rasa akhirnya massa aksi diterima Kadis Tenaga Kerja Prov. Sulsel, Ardiles Assegaf.

baca juga : Polres Pelabuhan Makassar Kawal Unjuk Rasa Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Buruh

“Saya sudah menerima aspirasi tentang penyesuaian UMP buruh dengan melihat kondisi saat ini pemerintah telah menaikkan harga BBM sehingga tanggal 06 November 2022 rencana kami akan melaksanakan rapat tentang kondisi UMP pekerja buruh di Prov. Sulsel”, ungkap Ardiles dihadapan pengunjuk rasa.

Kadisnaker mengaku dirinya sendiri yang akan menghadap Gubernur Sulsel untuk mempertimbangkan tentang tuntutan yang telah disampaikan Korwil KSN

“Apa yang menjadi tuntutan massa aksi kami terima dengan bijaksana karena keputusan yang diambil Pemprov akan berdampak besar pada pekerja buruh di Prov. Sulsel”, pungkas Ardiles Assegaf. (*)