oleh

Langgar Batas Jam Operasional, Rumah Karaoke Milik Artis Terkenal Digrebek, Kursi dan Miras Disita

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Satgas Raika Kecamatan Wajo, kota Makassar, membubarkan kegiatan dirumah karaoke Diva milik penyanyi Rossa yang berada di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Minggu (6-6-2021) malam.

Kedatangan Satgas membuat pengelola dan pengunjung langsung kaget, saat aparat gabungan memeriksa sejumlah kamar.

Penggrebekan itu dilakukan lantaran menemukan rumah karaoke itu ketahuan masih beroperasi di atas pukul 22.00 WITA. Aparat gabungan pun menemukan dua kamar yang masih melakukan aktifitas bernyanyi di atas waktu yang ditentukan itu.

“Benar itu tadi malam kami bubarkan karena sudah lewat batas waktu,” kata Master of Makassar Recovery, Aulia Arsyad, senin (7/6/21)

Lanjut Aulia, selain minuman keras kami juga menyita kursi, dimana ini sebagai langkah tegas Tim satgas Raika.

baca juga : Satgas Raika Pemkot Makassar Kembali Amankan Puluhan Dus Miras di Toko Anugrah

Aparat pun memerintahkan seluruh pengunjung untuk bubar. Namun di saat itu juga, justru ditemukan banyak minuman beralkohol tanpa izin di kamar dan gudang tempat hiburan malam itu, dengan menemukan sekitar puluhan botol miras yang masih tersegel.

Saat penyitaan dilakukan, pengelola THM itu juga diberikan sanksi administrasi kepada petugas yang melakukan pencatatan di lokasi. Pengelola itu pun juga tak bisa berbuat banyak, kursi dan miras langsung diangkut ke truk dan di sita oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. (Firman Dhanie)