oleh

Langgar Batas Jam Operasional, Satgas Raika Wajo Bubarkan Pengunjung Rumah Makan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Wajo dan personil gabungan membubarkan salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Timor, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Rabu malam tadi (25/5/21)

Dalam kegiatannya Satgas Raika membubarkan pengunjung yang sedang menenggak minuman beralkohol (miras) di rumah makan tersebut diatas batas jam operasional.

Master Makassar Recover Kecamatan Wajo Aulia Arsyad, saat di konfirmasi mengatakan “temuan malam ini salah satu rumah makan yang berada di jalan timor kita sita 60 kursi dan 5 botol minuman beralkohol, Selanjutnya warkop kita sita 20 kursi, serta rumah makan Sop Saudara di jalan Sulawesi kami sita 4 bangku panjang,”ucapnya

Lanjut mantan Camat Wajo ini, rumah makan di jalan Timor tidak koperatif mereka sudah membaca pergerakan satgas Raika mulai pukul 22.00 wita, mungkin mereka tidak mengira satgas kembali ke rumah makan tersebut jadi mereka langsung menutup pintunya,

baca juga : Satgas Raika Bubarkan Kerumunan di THM Holywings Club 4 Makassar

“Bahkan kami sempat mengintip masuk dan melihat lampunya masih menyala dan di dalam rumah makan tersebut masih ramai aktifitas, sehingga kami menunggu hingga pintunya terbuka” jelasnya

Pemerintah telah mengatur batas jam operasional usaha makanan dan minuman selama pandemi hingga pukul 22.00 WITA. (Firman Dhanie)