oleh

Satgas Raika Bubarkan Kerumunan di THM Holywings Club 4 Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Satgas Raika (pengurai kerumunan) Pemkot Makassar kembali membubarkan kerumunan disalah satu THM (Tempat Hiburan Malam) Makassar, Minggu (23/05/21) dini hari.

Ratusan pengunjung yang memadati Holywings Club 4 Makassar berlarian menghindari petugas. Dalam operasi tersebut, 15 unit meja dan kursi disita oleh tim satgas raika kota Makassar.

Iman Hud selaku ketua tim satgas raika mengatakan bahwa operasi ini adalah menindaki tempat tempat yang ramai untuk mengurai kerumunan sekaligus menindak tegas pelanggar yang melewati jam operasional yakni pada pukul 22.00 wita.

“Ya, kami tiba di Holywings club 4 Makassar jalan Metro Tanjung Bunga sudah pukul 00.50 hampir jam 01.00 dini hari dan sudah melampaui jam operasional yang sudah di tentukan”, kata Kasatpol PP Kota Makassar, Senin (24/05/21) saat di konfirmasi via telepon.

baca juga : Usai Melanggar, Kini Pihak Holywings Club’4 Makassar Kelabui Awak Media

Diketahui Holywings Club 4 Makassar ini acapkali didapati melanggar jam operasional dan protokol kesehatan.

“Untuk sementara ini masih dalam tahap proses, adapun sanksi yang akan diberikan ialah Holywings Club 4 Makassar dilakukan penutupan sementara”, tegas Iman Hud.

Ketua Tim Satgas Raika ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Makassar, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah. (Dhany)