oleh

Legislator PKS DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Kepemudaan

koranmakassarnews.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Yeni Rahman (F-PKS) mensosialisasikan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 terkait kepemudaan, Jumat (25/09/2020) di hotel Romedo, Jalan Andi Djemma, Makassar.

Sosialisasi ini menghadirkan pembicara, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Ahmad Hendra Hakamuddin.

Ahmad Hendra mengatakan Perda pemuda ini tidak mengatur para pemuda makassar, tetapi memberi garansi hak-hak pemuda untuk bisa berkreasi tentang hal-hal positif dalam membantu pemerintah kota makassar

“Sebagai pemuda kita harus berperan aktif dalam mengawal pembangunan kota kita tercinta”, tambahnya.

baca juga : Pansus DPRD Makassar Jelaskan Ranperda Perumda

Senada dengan Kadispora, Yeni Rahman berharap pemuda bisa menjadi tunas harapan bangsa dan juga bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

“Tunas Harapan Bangsa dan di tangan pemuda hadir masa depan bangsa.” tutupnya. (*)