oleh

Lion Air Group Ucapkan Selamat Bertanding Atlet Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2022

Penumpang yang sudah vaksinasi lengkap diwajibkan:
Daftar di Thailand Pass
Paspor
Sertifikat Vaksinasi
Bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk kebutuhan medis di Thailand (warga negara asing)

Keterangan: Tes COVID-19, baik sebelum dan sesudah tiba di Thailand, tidak lagi diperlukan

Penumpang yang tidak divaksinasi diwajibkan:
Opsi 1 – Pembebasan dari karantina (tanpa karantina)

Penumpang yang memiliki hasil RT-PCR negatif dalam jangka waktu 72 jam sebelum keberangkatan diwajibkan :

Daftar di Thailand Pass
Paspor
Hasil RT-PCR COVID-19 dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum bepergian
Bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk kebutuhan medis di Thailand (warga negara asing)
(Tes COVID-19 setelah tiba di Thailand tidak diperlukan)

Catatan: Penumpang yang telah disetujui untuk memasuki Thailand dengan skema AQ (Alternative Quarantine), namun hendak memasuki Thailand dengan pengecualian karantina harus mengajukan permohonan ulang dengan Thailand Pass.

Opsi 2 – Karantina

Penumpang tanpa hasil tes RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum bepergian atau ingin dikarantina diwajibkan:

Daftar di Thailand Pass
Paspor
Konfirmasi penginapan di hotel yang terdaftar pada skema AQ, selama 5 hari (termasuk 1 tes RT-PCR)
Bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk perawatan medis di Thailand (hanya untuk orang asing)
Menjalani tes RT-PCR pada hari ke 4 – 5 di Thailand pada saat 5 hari karantina wajib di hotel yang terdaftar pada skema AQ
Catatan: Penumpang yang Thailand Pass-nya telah diterbitkan, dapat melakukan perjalanan dengan QR Code yang dikeluarkan dan tidak perlu mendaftar baru di Thailand Pass.