oleh

Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ketua KPK ; Aktualisasi Ahlakul Karimah Sebagai Motor ANTIKORUPSI dan Pemberantasannya di NKRI

Seberapa kecilnya pendapat kita akan cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup”.

Akan tetapi sebaliknya seberapa besarnya pendapatan kita yang kita peroleh akan selalu kurang , jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, jelas ketua KPK.

Selanjutnya, rasa tamak, rakus layaknya tikus inilah yang menghilangkan sisi kemanusiaan, nilai-nilai ketuhanan, agama, budaya, serta norma dan etika pada diri seorang koruptor, sehingga berani dan tega melakukan pidana korupsi.

Dimana kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun dapat menggagalkan hingga meluluh lantakkan sistem, tatanan kehidupan bangsa serta tujuan bernegara.

Ingat, korupsi bukan hanya terjadi di zaman ini. Korupsi juga menjadi masalah di masa lalu termasuk pada era kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW.

Namun demikian, berbicara penanganan korupsi perlu dicatat, di zaman Nabi juga terjadi OTT dimana Baginda Rasulullah SAW sangat membenci dan melaknat orang yang berani korupsi atau berperilaku koruptif.

Dikisahkan, Rasulullah SAW yang baru saja memenangi pertempuran Khaibar, enggan menyolatkan satu jenazah tentara yang ikut berperang dengannya.

baca juga : Perkuat Tata Kelola Pemprov, Ketua KPK ; Kami Hadir di Kalimantan Timur Bersama Masyarakat

Meski heran, berapa sahabat yang melihat jelas raut kekecewaan di wajah Nabi, sigap berperan layaknya penyidik yang melakukan OTT, menemukan kharazan, semacam perhiasan manik-manik khas yahudi seharga dua dirham pada jasad tentara tersebut.

“Sungguh! Saudara kalian ini telah menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah SWT,” Sabda Rasulullah.

Dalam beberapa kisah lain seperti Perang Khaibar disebutkan Nabi Muhammad SAW, enggan menshalatkan jenazah siapapun termasuk sahabatnya yang terbukti melakukan ‘ghulul ‘(korupsi)”,