oleh

Mendagri Sebagai Penguji Eksternal, Bupati Gowa Dapat Nilai A

GOWA, koranmakassarnews.com — Selangkah lagi gelar akademik tertinggi pendidikan formal akan diraih Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada program doktoral S3 Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar. Hal itu setelah sukses melaui Ujian Tutup secara virtual dengan judul disertasi Pengaturan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia di Rujab Bupati Gowa, Rabu (16/6).

Diujian tutup ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ikut bergabung dan bertindak sebagai penguji eksternal. Pada ujian tersebut orang nomor satu di Gowa itu memaparkan hasil perbaikan yang diberikannya pada saat ujian hasil beberapa waktu lalu, salah satunya mengenai latar belakang masalah yang tidak dipertegas tentang tidak ada kesamaan kedudukan antara calon perseorangan dengan calon usungan partai politik.

Ketgam : Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL

“Pada saat ujian hasil kemarin kita ada saran dari Prof Ilmar mengenai latar belakang dan telah kami perbaiki dalam disertasi dan mempertegas tentang tidak adanya kesamaan kedudukan antara calon perseorangan dengan calon usungan partai politik, begitupun dengan pengaturan calon perseorangan dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 sebagai konsekuensi dari putusan MK yang membatalkan Pasal 56 ayat (2), Pasal 59 ayat (1) sampai ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004. Ketidaksamaan juga terlihat dari persyaratan dan prosedur yang berat dan cenderung mudah digugurkan bagi calon perseorangan,” ungkapnya.

Dari hasil ujiannya kali ini dirinya kembali meraih predikat sangat baik dengan nilai 90,26 dan mengaku bahagia karena sebentar lagi akan meraih gelar doktor.