oleh

Menko Luhut: Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Tambahan Rp 39 Triliun untuk Kurangi Dampak Ekonomi PPKM

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Konferensi Pers Virtual pada Hari Sabtu (17-7-2021), menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bukan pilihan mudah bagi pemerintah.

Pasalnya, di satu sisi pemerintah harus menghentikan laju penularan varian delta yang eksponensial, agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini.

Namun di sisi lain, sambung Menko Luhut, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Mall dan pusat perbelanjaan harus tutup, jumlah karyawan pabrik yang masuk kerja pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan.

Lalu, restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima take away (beli bawa pulang). Tentu ini akan berpengaruh terhadap omzet usaha dan pendapatan harian para pedagang kecil.

Menko Luhut

“Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ tuturnya.

Menko Luhut juga menerangkan dalam situasi PPKM,  pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39.19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Detilnya,  meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako; tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai 10 triliun; subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021; Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan; dan subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Sementara itu, pada sektor kesehatan,   pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33.21 trilyun. Tambahan ini digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.