oleh

Menkumham Lantik 32 Anggota Komisi Banding Merek dan Paten

Miliki Peran Strategis, Komisi Banding Paten dan Merek Penting bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Rabu, 19 Mei 2021 melantik 12 orang anggota Komisi Banding Merek, 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual.

Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri; Wakil Menkumham, Eddy O.S. Hiariej; Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; para Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Menteri; Staf Khusus Menteri; Penasehat Kehormatan; dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Yasonna menekankan Peran strategis dari Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, serta Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, yakni sangat penting bagi tumbuh kembangnya kepercayaan, baik tingkat nasional maupun internasional, terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Tak hanya itu, peran krusial Komisi Banding juga terlihat pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek.

Untuk itu, perlu kehati-hatian dari setiap Komisi Banding dalam mengambil keputusan, karena paten dan merek memiliki nilai ekonomis yang berharga.

“Posisi strategis dari Komisi Banding menjadi sangat penting dalam membuat keputusan yang berkepastian hukum,” ujar menkumham, Rabu (19/05/202) pagi di Graha Pengayoman.