oleh

Menteri LHK Pastikan Program dan Kegiatan Berbasis Masyarakat Tetap Berjalan

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Pada Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Menteri Siti menyampaikan Realisasi Kegiatan Tahun 2020, refocusing dan realokasi APBN Tahun Anggaran 2021, Strategi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, serta isu-isu aktual lainnya.

Untuk Anggaran Belanja KLHK Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 7.69 T, berhasil terealisasi sebesar Rp. 7,23 T, atau 93,97%. Sedangkan untuk Anggaran Belanja TA 2021, KLHK mendapat refocusing atau penghematan anggaran sebesar Rp. 519 M, dari anggaran semula Rp. 7.9 T. Sehingga anggaran belanja KLHK setelah refocusing yaitu Tp. 7,4 T.

“Refocusing tidak mengganggu rencana-rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat,” tegas Menteri Siti.

Selanjutnya Menteri Siti menyampaikan strategi pengelolaan APBN TA 2021 sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Presiden meminta agar dilakukan reformasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi nasional dan daerah. APBN harus dikelola dengan cermat, efektif, tepat sasaran, dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat secara langsung.

Selain itu, perlu ada fleksibilitas anggaran untuk menghadapi ketidakpastian dan harus mampu memecahkan masalah rakyat. Khusus dalam anggaran yang ditujukan untuk membantu masyarakat tersebut, harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel, serta pengawasan secara ketat.

“Jadi fokus dengan belanja barang dan jasa. Bapak Presiden berpesan harus hati-hati. Kembangkan sebanyak-banyaknya lapangan kerja, manfaatkan dan dorong produk lokal, serta secara evolutif menjaga reformasi anggaran,” tutur Menteri Siti.

baca juga : KLHK-Wanadri Kembangkan Pengelolaan Taman Buru

Dalam kesimpulan Raker yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Komisi IV DPR RI menyesalkan pemotongan anggaran belanja KLHK TA 2021. Untuk itu, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi rencana penghematan sebesar Rp. 519 M.

Meski begitu, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Menteri LHK mengenai usulan penghematan belanja KLHK TA 2021 dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp. 519 M dari pagu semula Rp. 7,9 T menjadi Rp. 7,4 T.