Merasa Dirugikan, BMI Somasi Media Online Penyebar Berita Tendensius

KORANMAKASSAR.COM — Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) akhirnya melayangkan Somasi terhadap salah satu media online yang menayangkan pemberitaan tendensius perihal tindak tanduk BMI selama ini.

Ketua BMI Muh Zulkifli, melalui siaran pers yang diterima Koran Makassar, menjelaskan bahwa somasi tersebut akibat pihaknya merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan media online yang mem-framing narasi seakan BMI adalah ormas preman berkedok agama.

“Saya sangat prihatin dengan pihak (Media) AksaraINTImes.id yang merilis berita tentang jejak kekerasan BMI. Rilis yang mereka buat tentang berhentinya penjualan babi di Mall Pipo dan Holliwings sangat jauh berbeda dengan fakta dilapangan.” ujar Zulkifli dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2019).

Zul menduga ada pihak yang bermain dibelakang layar yang hendak menghentikan pergerakan BMI dengan cara melancarkan fitnah melalui media Massa.

“Kalimat yang menuduh kami seakan melakukan intimidasi pihak Pipo dan pihak holliwing sehingga mereka tidak lagi menjual dagangan babi adalah sebuah fitnah keji yang sepertinya sengaja didesain orang tertentu untuk mematikan pergerakan kami,” lanjutnya.

Dia juga mempertanyakan kredibilitas wartawan media tersebut yang memberitakan tanpa melalui proses klarifikasi- konfirmasi ke pihaknya.

“Kami harap pihak aksaraintimes bisa menjadi media yang profesional dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait sebelum merilis berita dan jangan memberi kesan sebagai wartawan yg kerjanya copy paste sehingga berita yang salahpun akan semakin meluas.” tukasnya.

baca juga : BREAKING NEWS : Aksi Solidaritas Untuk Papua Dibubarkan Oleh Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia

“Berita ini sudah sangat merugikan kami dan kami meminta kepada pihak aksaraintimes untuk membuat penyataan maaf resmi baik di media cetak dan media online atas berita yang tidak sesuai fakta lapangan ini.” tandasnya.

Pada rilis itu, BMI juga membantah narasi sarat opini yang dimuat dimedia tersebut dengan memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai aturan pers yang berlaku.

1. Kami tidak pernah melakukan tindakan Intimidasi terhadap pihak manajemen pipo seakan managemen dipaksa untuk menutup tenan yang menjual Babi, yang kami lakukan adalah bersilaturahmi dengan pihak manajemen yang dimediasi oleh ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga dan unsur aparat dimana akhirnya dengan kesadaran sendiri pihak managemen memutuskan untuk menutup tenan penjualan babi.

2. Video beberapa tokoh yang anda tayangkan dalam media anda soal penutupan tenan penjualan jajanan babi di mall Pipo bukanlah berasal dari kelompok kami tapi dari kelompok lain.

3. Kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada pihak holiwing sehingga pihak holiwing merasa dipaksa untuk menghentikan penjualan babi. Yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pihak aparat untuk kemudian difasilitasi untuk duduk membahas penjualan babi secara kekeluargaan.

baca juga : Begini Kronologis Video Viral yang Dianggap Pengancaman Terhadap Security Unhas

4. Mengenai fitnah sweping buku, seharusnya sebagai warga negara yang paham hukum kita hormat dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian dan bukannya membuat narasi narasi yang difatnya provokatif. Harusnya pihak media melakukan proses investigasi kepada kami, pihak gramedia yang kami temui, pihak aparat yang menyertai kami di lapangan dan yang telah melakukan pemeriksaan kepada kami.

5. Mengenai aksi kami yang menghalau aksi aksi kelompok yang diduga adalah pendukung kelompok perongrong NKRI, harus media paham jika mereka menganggap punya hak mendukung Papua untuk lepas dari NKRI maka kamipun punya hak untuk menjaga keutuhan NKRI.