oleh

MPC Pemuda Pancasila Jeneponto Gelar Seminar Hukum di Bontoramba

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — MPC PP (Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila) kabupaten Jeneponto melalui Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) menggelar kegiatan seminar hukum di Aula Kantor Desa Bulu Sibatang Kecamatan Bontoramba, Sabtu (29/5/2021)

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama MPC PP  dengan Pemerintah Desa Bulu Sibatang, Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Al-Amanah, dan Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) yang diikuti sebanyak 60 orang peserta yang berasal dari perwakilan BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Pemuda

Panitia pelaksana Risal menyampaikan bahwa dalam upaya menjaga kualitas kegiatan MPC PP sengaja menghadirkan beberapa narasumber yang ekspert serta kompeten dibidangnya yakni A. Pangeran, SH (Kejaksaan Negeri Jeneponto), Mustakbirin, SH (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jeneponto), Andi Arfan Sahabuddin, SH,MH (Ketua BPPH PP Wilayah Sulawesi Selatan) dan Jamaluddin, SH, MH (pejabat dari Kampus IAI Al Amanah Kabupaten Jeneponto).

“agar kegiatan ini tidak menjadi ajang ceremonial semata, kami sengaja menghadirkan beberapa narasumber yang ahli dibidang hukum”, jelas Risal.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris MPC PP Jeneponto, Mansur Rahman.S.Pd,. MM menyampaikan apresisasi serta terima kasih kepada pemerintah Desa Bulusibatang, Civitas IAI-Al Amanah dan panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan seminar penyuluhan Hukum tersebut.