oleh

MUI Usul ke Menko Polhukam : Longgarkan PPKM Perketat Prokes

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).

“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar.

PPKM Darurat

Menurur KH. Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM ‘tidak gebyah uyah’ kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” tambah KH. Miftachul Ahyar.

Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis, menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.