2. Akibat Lawan Petugas, Penerima 95,06 Kg Sabu Ditindak Tegas
BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021. keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. Pada tanggal 18 April 2021, usai serah terima sabu itu dilakukan, HJA dan MA yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka melarikan diri dan diberikan tindakan tegas dan terukur. Dalam situasi tersebut, satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

3. Penyelundupan 75 Kg Sabu Libatkan Napi Lapas
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK berinisial R, DK, dan F saat melintas menggunakan kapal boat pada hari Sabtu 17 April 2021. Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat +75 kg. Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.
4. Tim BNN Sita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi dari Tangan 3 Tersangka
Pada hari Senin, 29 Maret 2021 tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau. Dari hasil penangkapan tersebut tim mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka. Setelah melakukan introgasi selanjutnya petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.
baca juga : Kabareskrim Polri : Pengungkapan Kasus Narkoba Harus Patuhi Prinsip Presisi
5. Amankan 6,27 Kg Sabu, Dua Orang Ditangkap dan Satu DPO
Sebanyak 3 plastik masing-masing berisi 2 bungkus sabu total seberat 6,27 Kg disita tim BNN dari seorang pria berinisial ATR. Tersangka ditangkap oleh tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis 25 Maret 2021. Berdasarkan introgasi diketahui ATR diperintahkan mengambil sab uke Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura. Selanjutnya tim BNN pun berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

