oleh

Oknum Kabid Dishub Makassar Diduga Lakukan Pungli di Kayu Bangkoa

koranmakassarnews.com — Diduga memungut bayaran terkait biaya penyeberangan kendaraan bermotor di Dermaga Kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang, Seorang petugas wanita yang kedapatan menyebut salah satu Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Makassar yang menyuruh melakukan hal tersebut.

Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, SH menjelaskan, temuan itu terungkap pada Rabu lalu (10/6/2020) sekitar pukul 09.30 WITA. Dia menjelaskan, seorang wanita melakukan aksinya pas disamping petugas resmi Dishub Makassar dengan memungut bayaran Rp. 5.000 per kendaraan.

“Awalnya kami kira dia juga orang Dishub ternyata bukan dan pungutan ini sudah lama dilakukan. Bahkan petugas Dishub yang kami tanyai di lokasi bungkam,” kata Adiarsa saat memberikan keterangan, Senin (15/6/20).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini disinyalir kuat bahwa dari hasil dugaan pungutan liar yang dilakukan Oknum-oknum nakal tersebut sudah memungut puluhan hingga ratusan juga selama beroperasi.

Nominal itu, kata Adiarsa, Rp 5.000 dalam setiap kendaraan yang naik ke dermaga. Dugaan pungli ini dilakukan seorang perempuan bernama Berlian yang menyebut Oknum Kabid Dishub Makassar bernama Jasman.

“Kami sudah datang ke Dishub Makassar namun staf disana tidak ada yang membenarkan pungutan itu. Tidak ada dasar hukumnya memungut bayaran baik perwali atau perda jadi jelas tidak masuk PAD,” katanya.

baca juga : Tim Gabungan Dishub dan Satpol PP Kota Makassar Tertibkan Seratusan Kendaraan Roda Dua

Modus yang dilakukan adalah dengan berpura-pura memakai pakaian yang mirip petugas Dishub dan melakukan aksinya di samping petugas Dishub.

“Petugas Dishub yang resmi pura-pura diam dan tidak tahu apa-apa, padahal kegiatan itu dilakukan di dekatnya. Jadi jelas diduga mereka tahu dan ada oknum Dishub Terlibat,” tegas Adiarsa.

Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Makassar terkait pungli tersebut. (*)