oleh

Pandemi Covid-19, Pelayanan Publik Dinas PU Kota Makassar Terapkan Prokes

koranmakassarnews.com — Petugas pelayanan publik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menerapkan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat selama pandemi. Hal itu disampaikan oleh Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, Selasa (21/04/2020).

Hamka mengatakan, misalnya saja petugas yang bekerja di layanan sedot tinja dari UPT Pengelolaan Air Limbah, mereka dibekali alat pelindung diri (APD) tambahan.

“Seluruh petugas telah diberikan arahan agar senantiasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain dengan menggunakan masker dan sarung tangan saat di lokasi pekerjaan,” bebernya.

Melanjutkan terlepas sedang terjadinya pandemi atau tidak pihaknya selalu disertai perlengkapan keamanan kerja. Ia juga mengatakan, meski pandemi layanan publik tetap berjalan sama seperti hari sebelumnya.

baca juga : https://koranmakassarnews.com/bila-psbb-efektif-dinas-pu-makassar-akan-lanjutkan-proyek-fisik/

Tak hanya berlaku bagi petugas UPT Pengelolaan Air Limbah. Untuk anggota Satgas yang bertugas dilapangan pihaknya selalu mengimbau agar mengenakan masker saat bekerja.

“Misalkan saja Satgas Draenase saat melakukan pengerukan kita intruksikan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penularan,” tutupnya. (*)