oleh

Pembengkakan Struktural Pengurus Baznas Enrekang Tuai Sorotan

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Struktur personil pada Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang mendapat sorotan dari Aktivis Pemantau Keuangan Negara (PKN) Enrekang sebab adanya pembengkakan struktur personil dituding sengaja di lakukan oleh pimpinan baznas untuk mengakomodir kepentingan kepentingan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi beberapa pensiunan PNS dan mantan pimpinan baznas periode sebelumnya, hal ini di katakan oleh ketua PKN Kabupaten Enrekang Baba Banti , jumat (29/7/2022)

“Adanya pembengkakan struktur personil baznas jelas membebani dana hibah APBD Enrekang sebab selain gaji personil juga di siapkan berbagai macam fasilitas termasuk SPPD (surat perintah perjalanan dinas) yang anggaran operasional berasal dari hibah APBD yang jumlahnya fantastik” ucap Baba

Seharusnya penambahan personil di pertimbangkan dengan matang karena pendapatan Apbd kita terbatas apalagi setiap tahunnya daerah kita mengalami defisit anggaran,dan pemerintah kita sering mengeluhkan bahwa tenaga honorer membebani keuangan daerah ,jadi mestinya pemerintah berhemat dalam menggunakan anggaran daerah

Dikatakan pula oleh Baba bahwa sebenarnya masih banyak warga yang mudah dan produktif yang ahli di bidang keagamaan yang belum mempunyai pekerjaan yang bisa dilibatkan dalam kepengurusan baznas kalau memang di perlukan. “Saya heran pimpinan dan pengurus baznas Enrekang banyak diisi oleh pensiunan PNS”, sambung Baba.

baca juga : KORPRI Enrekang Kerjasama BAZNAS Gelar Sunatan Massal

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Enrekang drh. Djunwar menampik keras tudingan dari aktivis PKN tersebut, Djunwar mengaku adanya pembengkakan struktur personil di baznas karena berdasarkan kebutuhan banyak bidang bidang yang membutuhkan tenaga yang ahli di bidang keagamaan sedangkan semua tenaga yang kami rekrut adalah personil yang mempunyai keahlian di bidang keagamaan dan berpengalaman

“Kalau kita mau mengikuti struktur baznas pusat sebenarnya ada 12 lembaga tetapi kita di baznas Enrekang hanya mengikuti kebutuhan wilayah, kalau ada persepsi mengatakan itu disengaja , saya kira itu keliru sebab kita hanya mengakomodir 4 lembaga berdasarkan kebutuhan wilayah”, ucap Djunwar

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan wilayah yang di maksud adalah kita membutuhkan orang orang yang memahami 2 aspek yaitu syari’at Islam itu sendiri dan yang kedua undang undang

“Efektifnya sebuah lembaga harus ada yang menjalankan lembaga lembaga operasional” tutup Djunwar.  (ZF)