oleh

PW IWO Lampung Audiensi Dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung

BANDAR LAMPUNG, koranmakassarnews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menerima audiensi Perwakilan Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) provinsi Lampung yang digelar di lantai 3 gedung setempat, Jumat (29/7/2022).

Audiensi tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sarwa Edi, Koordinasi media, Endah dan Kasubag.

Ketua Perwakilan Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung, Riko Amir mengucapkan, terimakasih atas sambutan yang baik dari kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang telah bersedia menerima IWO Lampung dengan baik.

“Pertama Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung beserta jajarannya yang telah bersedia menerima IWO Lampung. Dimana, IWO Lampung terus bergerak maupun berperan aktif memajukan dunia kewartawan di Bumi Lampung,” ungkapnya.

Riko Amir menambahkan, untuk ditahun 2022 ini IWO Lampung akan melaksanakan beberapa program maupun agenda hajat besar antara lain, Hari Ulang Tahun IWO Lampung dan Musyawarah Bersama yang rencana dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.

“Dengan solidaritas yang kuat di dalam kepengurusan IWO Lampung, agenda yang akan diselenggarakan di bulan Agustus diharapkan dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.

Riko Amir pun berharap, semoga kedepannya, IWO Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dapat bersinergisitas dalam berkegiatan dan mengedukasi masyarakat Lampung kedepannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan, untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung saat ini terus bersinergi dengan media. Karena pihaknya pun merasa terbantu dengan adanya media ataupun IWO Lampung ini.

baca juga : Kenang Chairil Anwar, Ketum IWO Sukses Gelar Nyanyian Puisi Bersama Paramitha Rusady

” Ya, seperti mengumpulkan pajak tersebut tidak bisa tanpa adanya dukungan dari stake holder termasuk IWO Lampung,” jelasnya.

Masih kata Tri Bowo, untuk saat ini kan masyarakat ataupun wajib pajak belum sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak apalagi membayar pajak itukan tidak bisa dengan cara memaksa ataupun paksaan.