oleh

Pemilik Moge Ramai Ramai Daftarkan Kendaraannya ke Ditlantas Polda Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pemilik Motor Besar yang berada di Kota Makassar ramai-ramai mendaftarkan kendaraannya ke Direktorat Lalu Lintas Sulsel, untuk melakukan registrasi kendaraan mereka sebagai pengguna taat pajak kendaraan

Hal ini diungkap Dirlantas melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto,

“Kami mengucapkan terima kasih masyarakat di Sulsel dengan telah dengan sadar pendaftaran kendaraan bermotornya, khususnya dari daerah untuk dapat mutasi masuk dan juga penggantian identitas kepemilikan pertama menuju kedua, dan kami juga sudah melakukan cek fisik kendaraan dari Jawa Barat ke Sulawesi Selatan.” ungkap AKBP Restu Wijayanto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28-2-2022) pagi tadi.

baca juga : Dirlantas Polda Sulsel : Perbaikan Jalan Akibatkan Arus Lalin Poros Maros-Bone Melambat

Data valid kendaraan berdasarkan KTP dan alamat pemilik aslinya, pihak Ditlantas Polda Sulsel juga rutin melaksanakan cek fisik, jika warga atau masyarakat merasa terkendala waktu, Ditlantas siapkan satu inovasi melakukan cek fisik calling dan petugas siap datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini hampir 200 ratus kendaraan motor besar (Moge) kapasitas mesin di 500CC, baik itu jenis touring, sport maupun kendaraan lain berbagai merek sudah terdaftar baik itu kendaraan sport maupun kendaraan touring,

“Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menghimbau dan mengajak masyarakat untuk secara tertib melakukan pendaftaran kendaraan bermotornya dan juga dengan tertib dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak bermotor”, pungkasnya. (Firman Dhanie)