oleh

Pemprov Sulsel Dukung Penyederhanaan Birokrasi

koranmakassarnews.com — Dalam hal menjalankan amanat Presiden RI Joko Widodo tekait penyederhanaan birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Tujuannya, untuk mendorong agar proses penyederhanaan birokrasi pada seluruh instansi pemerintah dapat segera diselesaikan.

Sehingga untuk mencapai target tersebut, Kementerian PAN-RB menyelenggarakan rakor untuk membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Selasa, 11 Agustus 2020. Serta dihadiri lembaga negara lainnya, demikian juga pimpinan daerah.

baca juga : Kementerian PANRB Adakan Rakor Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, juga turut hadir secara virtual dari Baruga Lounge Kantor Gubernur. Ia menyebutkan, Sulsel mendukung hal ini dan akan melakukan langkah-langkah ke depan.

“Kita mensupport dan mengapresiasi, kita akan melakukan beberapa langkah untuk itu. Terutama targetnya kita jadikan fungsional dan itu tidak merugikan,” kata Abdul Hayat Gani.

Diketahui, penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2019. Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan pelaksanaan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada serta merumuskan solusinya. Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi adalah akhir Desember 2020.

Hingga saat ini, sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi Eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, Eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, Eselon V 10.328 menjadi 5.072 jabatan.

Ma’ruf Amin menekankan, penyederhadaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah, ini harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.