oleh

Pemprov Sulsel Minta Pemkab Maros Tingkatkan Progres Penyelesaian Pembebasan Lahan

Sementara segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer. Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer, yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Menyoal penolakan masyarakat atas pembebasan lahan di Maros, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, menjelaskan, saat ini terdapat 875 bidang yang akan dibebaskan untuk jalur kereta api. Namun, terdapat 16 bidang yang dimiliki tujuh orang warga yang masih melakukan penolakan.

“Terkait pembebasan lahan di Maros, ada 16 milik tujuh orang warga lahan yang belum dilakukan pengukuran karena tim tidak bisa ke lapangan, karena ada penolakan warga,” terang Arafah.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan persolan ini, Pemprov mengharapkan Pemkab Maros melalui Lurah, Camat, dan Bupati dapat melakukan komunikasi intens ke warga yang melakukan penolakan.

baca juga : Sekprov Sulsel Sebut Keterbukaan Informasi di Badan Pemerintah Upaya untuk Cegah Korupsi

“Pendekatan teknis yag dilakukan kami sudah mensupport habis-habisan teman-teman yang ada di Maros, peran Pemda Maros dituntut, karena ini wilayah Maros, ada Camat, ada Lurah, komunikasi ke warga harusnya dari situ. Kita di provinsi hanya memonitoring, kami terus support teman-teman di daerah untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat,” sebut Arafah.

Pada rapat ini, Staf Kantor Kepresidenan RI, Helson Siagian, menyebutkan, pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare merupakan salah satu program strategis nasional yang masuk dalam RPJMN 2020-2024 yang mendapat perhatian khusus Presiden.

“Arahan Bapak Presiden adalah agar pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare dipercepat,” kata Helson. (*)