oleh

Pemuda Butta Turatea Desak Bupati Jeneponto Evaluasi RSUD Lanto Daeng Pasewang

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Pemuda Butta Turatea melakukan aksi damai di Kantor Bupati Jeneponto sebagai bentuk rasa kepedulian, kepekaan terhadap masyarakat serta bukti bahwa mosi tidak percaya kepada kejahatan nyata maka gerakan ini kembali dilakukan oleh anak rakyat dengan puluhan massa dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic (PB DPRD), Jum’at (14/04/23) Sore tadi.

Aksi PB DPRD tersebut perihal kebobrokan RSUD Lanto Daeng Pasewang Kab. Jeneponto yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai aturan Permenkes no 4 tahun 2018 tentang kewajiban rumah sakit dan kewajiban pasien serta tidak menjalankan aturan undang undang no 29 tahun 2004 tentang hak kewajiban pasien yaitu memperoleh pelayanan yang manusiawi,adil dan jujur tanpa diskriminasi

“Juga adanya beberapa dugaan pungli yang sangat merugikan masyarakat dan diduga adanya tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan pekerjaan fisik yang berada di yang tidak transparan penganggaran nya dan tidak sesuai dengan spesifikasi”, jelas Ketua PB DPRD, Jatong Jalarambang ketua PB DPRD.

baca juga : Bupati Jeneponto Ajak Masyarakat Dukung Program Registrasi Ekonomi dan Sensus Pertanian

Parahnya di tubuh rumah sakit itu sendiri masih mempunyai hutang piutang dengan sebanyak 30 miliar yang belum lunas sampai saat ini. Maka dari itulah PB DPRD mengecam.

“Kami mendesak bapak bupati Jeneponto untuk segera mengevaluasi kinerja direktur rumah sakit beserta dengan jajarannya, mendesak pihak penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait beberapa kegiatan di rumah sakit yang diduga terindikasi korupsi serta tangkap dan adili para pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Srikandi PB DPRD Sri Dewa dalamorasinya. (**/Wisnu)