Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Istana Merdeka, 12 Oktober 2020
koranmakassarnews.com — Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sejumlah capaian ditetapkan seperti meningkatkan angka rata-rata kesembuhan pasien, standar pengobatan, hingga perawatan di tempat-tempat isolasi.
Berdasarkan data yang ada, yang diterimanya per 11 Oktober 2010, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini tercatat sebesar 19,97 persen. Lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif Covid-19 di dunia.
“Rata-rata kasus aktif Covid di Indonesia ini 19,97 persen. Saya kira bagus karena ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid dunia yang mencapai 22,1 persen,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2020.
Jumlah rata-rata kasus aktif tersebut menurun dari 27 September 2020 lalu yang sebesar 22,46 persen. Hal tersebut juga diikuti dengan rata-rata kesembuhan yang per 11 Oktober lalu mencapai angka 76,48 persen yang lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia di angka 75,03 persen.
Angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU, maupun di tempat-tempat isolasi.
Pada kesempatan ini, Presiden juga menyampaikan peningkatan penanganan pandemi Covid-19 ditunjukkan oleh Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh-contoh bagi provinsi-provinsi lain untuk mengendalikan pandemi di wilayah masing-masing, dengan terus memantau pengendalian secara ketat dan meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19.
baca juga : Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah
“Saya mencatat angka-angka yang ada, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan dalam pengendalian Covid. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi yang lain. Saya minta delapan provinsi prioritas yang lain tetap dimonitor secara ketat,” terang Jokowi.