oleh

Pendaftaran PTPS Bawaslu Kota Parepare Kembali Dibuka Hari Ini Hingga 6 Januari 2024

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, telah membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan mendatang. Pendaftaran PTPS ini di mulai hari ini tanggal 2 Januari 2024 dan akan berlangsung, hingga tanggal 6 Januari 2024.

Warga yang ingin mendaftar sebagai PTPS dapat mengunjungi tempat pendaftaran yang telah di sediakan pada seluruh kecamatan Se-Kota Parepare. Pendaftaran ini, merupakan tahap awal dalam persiapan pemilihan yang di jadwalkan akan di laksanakan dalam beberapa bulan mendatang, selasa (2/1/2024).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun mengatakan, saya mengajak seluruh warga Kota Parepare, untuk mendaftar sebagai PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), sebab memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pemilu yang bersih, jujur dan adil.

“Oleh karena itu, Bawaslu Kota Parepare mengajak warga yang memiliki integritas dan komitmen untuk mendaftar sebagai PTPS. Salah satu hal yang membedakan tahun ini, adalah dukungan yang di berikan oleh Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Parepare”, kata Zainal.

Seluruh calon PTPS yang mendaftar akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis dan pemeriksaan ini dapat di lakukan di dua Rumah Sakit Umum Daerah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau dan Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie.

Lanjut Muh. Zainal Asnun menyampaikan, selain itu, pemeriksaan kesehatan juga akan tersedia di seluruh Puskesmas yang berada di Kota Parepare. Kamipun sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini. Untuk pemeriksaan kesehatan gratis ini, tidak hanya menjadi bentuk perhatian terhadap calon PTPS, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilihan umum berada dalam kondisi prima.

Dalam pengumuman resminya, Bawaslu Kota Parepare, akan menekankan bahwa proses pendaftaran ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik. Pendaftar ini kami harapkan memenuhi syarat – syarat yang telah di tetapkan, untuk menjadi PTPS, termasuk kewarganegaraan yang sah dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan.

baca juga : Bawaslu Kabupaten Enrekang Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Setelah periode pendaftaran berakhir pada tanggal 6 Januari 2024, kami Bawaslu Kota Parepare akan melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon PTPS. Pengumuman nama – nama yang lolos seleksi akan di lakukan pada tanggal 18-19 Januari 2024.

Calon yang di nyatakan lolos akan mengikuti tahapan pelatihan, sebelum akhirnya di tugaskan di Tempat Pemungutan Suara pada hari pemilihan.

“Sayapun berharap dengan adanya proses seleksi PTPS ini, masyarakat dapat berpartisipasi dan aktif dalam mengawal pemilihan yang transparan, serta dapat di percaya. Pemilihan umum menjadi momen penting dalam menjalankan prinsip demokrasi dan keberadaan PTPS yang profesional, serta independen. Ini sangat di perlukan, untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam setiap pemilu. Bawaslu Kota Parepare juga berharap partisipasi aktif, dari masyarakat dalam pendaftaran PTPS ini, demi terciptanya pemilihan yang transparan dan dapat di percaya, “Tutupnya. (Sis)