oleh

Penggunaan Masker Jadi Kunci Pencegahan Penularan COVID-19 Melalui Udara Pada Ruang Tertutup

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Nasional I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengungkapkan bahwa selain melalui percikan droplet, penularan COVID-19 tidak dipungkiri juga dapat terjadi melalui transmisi udara atau airborne transmission. Kendati demikian, penelitian transmisi melalui udara sampai saat ini masih terus dikaji seiring dengan perkembangan pemahaman pada virus tersebut oleh para ahli.

Mahardika yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menjelaskan bahwa potensi penyebaran COVID-19 dapat terjadi melalui udara, apabila berada pada tempat yang tertutup.

“Ini (COVID-19) biasanya dalam setting ruangan tertutup, misalnya bis, ruangan yang memiliki Air Conditioner (AC), pusat perdagangan, perkantoran, dan restoran yang memiliki ventilasi buatan atau ber-AC,” jelas Mahardika melalui ruang digital dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, jumat (10/7).

Sejalan dengan Mahardika, Anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Nasional Budiman Bela menambahkan bahwa selain tempat yang tertutup, udara dingin pada ruang tertutup meningkatkan potensi terjadinya penularan COVID-19.

Namun, jika orang-orang yang ada di ruang tertutup itu menggunakan masker dan menjaga jarak, maka potensi aktivitas transmisi virus akan jauh lebih rendah.

“Tempat tertutup itu berpotensi menular juga, apalagi kalau kondisi udara dingin. Tetapi jika kita menggunakan masker dan menjaga jarak, kemungkinan untuk menular itu jauh lebih kecil,” jelas Budiman.

Selanjutnya, Budiman menjelaskan penggunaan masker dan jaga jarak akan menghambat terjadinya transmisi virus melalui udara. Hal ini dikarenakan masker dapat menampung virus yang keluar ketika seseorang berbicara, bernyanyi, batuk, dan bersin dari hidung atau mulut sehingga virus yang keluar tidak akan bertransmisi.