oleh

Perhatikan Petugas Keagamaan, Bupati Sinjai ASA Anggarkan Dana Insentif

SINJAI, koranmakassarnews.com — Komitmen Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk memperhatikan petugas keagamaan di Kabupaten berjuluk Panrita Kitta’ bukan sekadar isapan jempol. Terbukti, jumlah anggaran insentif yang dikucurkan sejak tiga tahun sebesar Rp16,3 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah petugas keagamaan  telah dibayarkan insentifnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mulai dari imam desa/kelurahan, imam masjid, guru mengaji, petugas riayah, muadzin, petugas jenazah, hingga penjaga makam.

Pada tahun 2019, jumlah anggaran yang disiapkan sekira Rp4,8 miliar. Kemudian tahun 2020 dan 2021 meningkat menjadi Rp5,7 miliar, dengan jumlah petugas yang dibayarkan selama tiga tahun sebanyak 12.622 orang.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, memperhatikan kesejahteraan petugas keagamaan menjadi salah satu janji politik yang telah dicanangkan pada Pilkada lalu.

Sehingga, sejak tahun pertama kepemimpinannya, suami Andi Nurhilda Daramata Seto ini tak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk merealisasikan janji tersebut.