oleh

Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu dan Diskominfo Enrekang Tandatangani MoU

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Bawaslu Kabupaten Enrekang dan Diskominfo Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperluas pengawasan partisifatif pada penyelenggaraan pemilu 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Desember 2023 di Ruang Rapat Bawaslu Enrekang.

Kerjasama ini bertujuan untuk membangun sinergitas publikasi kegiatan kepemiluan melalui konsep yang menarik dan melakukan edukasi kepemiluan bersama dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita bersama, khususnya dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu 2024.

baca juga : Pj Bupati Enrekang Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada

Sedangkan Kadis Kominfo Kabupaten Enrekang, Hasbar .H, S.IP.,M.Si, menyampaikan bahwa momen ini baik bagi mereka untuk turut hadir dan berkontribusi dalam menyukseskan pemilu 2024.

Dalam kerjasama ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengetahui pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024, sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di Kabupaten Enrekang. (ZF)