oleh

Persoalan Stunting Di NTT : “PR” Kita Bersama

Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau yakni berpravelensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.

Persoalan stunting yang ada di masyarakat kita, tidak saja menjadi urusan pemerintah atau pemangku kepentingan belaka. Persoalan stunting adalah persoalan bangsa yang harus kita tuntaskan bersama dan membutuhkan kolaborasi semua kalangan.

Sudah menjadi komitmen kebangsaan, pembangunan keluarga adalah pondasi utama tercapainya kemajuan bangsa. Apalagi periode 2025 – 2035 merupakan fase puncak periode bonus demografi yang harus dikapitalisasi. Apalagi komitmen Presiden Jokowi agar di 2024 nanti, angka stunting nasional harus berada di angka 14 persen.

Stunting anak NTT

Nusa Tenggara Timur yang menjadi salah satu dari 12 provinsi prioritas  yang memiliki prevalensi stunting tertinggi menjadi fokus utama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). BKKBN menggencarkan program percepatan penurunan stunting bersama kolaborasi Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri serta Bappenas.

“Saya yakin dengan fokus kepada konvergensi tingkat desa sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga beresiko stunting. Oleh karena itu pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa harus disegerakan. Keberadaan TPPS di semua tingkatan pemerintahan sangat membantu pencapaian target penurunan angka stunting,” ungkap Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K).

baca juga : Cegah Stunting Sedari Awal, Wawali Makassar Minta Ibu Hamil Pantau Pertumbuhan Janin

Menurut Kepala BKKBN yang juga Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional ini,  kecenderungan rata-rata penurunan stunting di Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2019 berkisar 0,3 persen. Sementara target penurunan stunting dari tahun  2020 hingga 2024 harus berkisar di angka 2,5 persen. Angka stunting 14 persen yang menjadi target nasional di 2024 diyakini akan tercapai termasuk kontribusi dari Nusa Tenggara Timur.

Untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan stunting di daerah, BKKBN yang diberi tugas Presiden Jokowi sebagai “pengendali” pencegahan stunting di tanah air menggelar  sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Kupang pada hari  Jumat, 4  Maret 2022 ini.

Yang tidak kalah pentingnya adalah, RAN PASTI di NTT hendaknya melibatkan insan cendekia yang berasal dari kalangan perguruan tinggi yang ada di NTT. Pelibatan program kampus merdeka sangat efektif dalam memberikan edukasi tentang stunting di masyarakat. (*)