oleh

Pimpin Ratas, Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Dua Provinsi

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.

baca juga : Presiden Apresiasi Semangat Pengabdian Anggota Korpri di Tengah Pandemi

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara.