oleh

PMII Minta DPRD Maros Evaluasi Perusahaan Tentang Pengelolaan Dana CSR

MAROS, koranmakassarnews.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesian meminta Ketua DPRD Kab. Maros untuk mengevaluasi seluruh perusahaan dan melakukan tranparansi terkait manajemen tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesian (PMII) Kab. Maros melalui surat yang diberikan kepada ketua DPRD dalam hal Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jum’at (28/12/2022).

“Melalui kesempatan ini, kami mendorong kepada DPRD Maros untuk mempercepat ditetapkannya Perda CSR yang telah lama bergulir di DPRD, supaya jelas payung hukum dalam manajemen tata kelola dana CSR seluruh perusahaan yang tengah beroperasi di Kab. Maros” tuturnya.

baca juga : Sejak Grand Mall Maros Berdiri, Perumahan Batangase Permai Menjadi Langganan Banjir

H.Kartono mengatakan “Ada forum khusus CSR,semua perusahaan ada disitu baik BUMN (badan usaha milik negara) maupun swasta ada semua disitu. Forum CSR di koordinir Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) jadi kalau mau tau lebih jelas ada disitu”.

“Surat ini saya akan Sampaikan ke pimpinan dan masuk di agenda. Nanti kami akan hubungi PMII untuk Audiensi dulu supaya ada bahannya pimpinan pada saat RDP baru di buat undangan, termasuk nanti kami akan mengundang Bappeda” tutup kepala bagian umum DPRD itu. (*)