oleh

Polda, Bapenda dan PT. Pos Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerjasama

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pihak Polda Sulsel melalui Ditlantas Polda Sulsel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Pos Indonesia (Persero) di Aula Biru, Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Senin (20/3/23).

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal.SIK, MH mengatakan “penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan Pengiriman Surat Konfirmasi Tilang Kamera ETLE dan Bukti Pengesahan Pajak Online”.

“Penyelenggaraan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera ETLE dan bukti pengesahan pajak online ditujukan pada penerima dengan layanan pos reguler dengan total biaya yang telah disepakati,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

baca juga : Kapolres Sidrap Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I

Penandatanganan perjanjian kerjasama tiga institusi tersebut, dilakukan oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Satya Widhi Wdharyadi, SIK, MKP mewakili Dirlantas sebagai pihak pertama, pihak ke dua oleh Kepala Bapenda Sulsel H. A. Sumardi, Sos, MSi dan pihakke tiga dari PT. Pos Indonesia Persero Ronald Siahaan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga tampak dihadiri dari pihak Dinas Perhubungan Sulsel dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulsel dan seluruh pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel serta para Kasatlantas Polres jajaran.

Dirlantas Polda Sulsel menambahkan, Perjanjian kerjasama antara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Bapenda serta PT. Pos Indonesia Regional IV Makassar, tertuang 16 pasal. (**/Wisnu)